News Ticker

Honorer K2 Di MBD, Akan Diangkat Jadi PNS Secara Bertahap

1726 tenaga honorer kabupaten Maluku Barat Daya yang nama-namanya terakomodir dalam daftar honorer K2 dan telah mengikuti seleksi pada Oktober 2013 lalu semuanya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Share it:
Tiakur, 
1726  tenaga honorer kabupaten Maluku Barat Daya yang nama-namanya terakomodir  dalam daftar honorer K2  dan telah mengikuti seleksi pada Oktober 2013  lalu semuanya akan diangkat  menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Tenaga Honorer

Namun  karena keterbatasan keuangan daerah, maka para Honorer yang masuk  K2 ini akan di angkat menjadi PNS  secara bertahap yakni  tahap pertama tahun 2013 berjumlah 532  orang yang telah selesai dilakukan pemberkasan dan tinggal menunggu SK. Tahap  kedua tahun 2014,  dan tahap ketiga merupakan tahap terakhir  yaitu pada tahun 2015  yang akan datang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah MBD melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi, Saknohsiwi kepada Dhara Pos diruang kerjanya, baru-baru  ini.

Selain 1726  tenaga Honorer di MBD,  tambah dia, ada juga sebagian besar honorer yang nama-namanya tidak masuk dalam K-2.

“Mereka yang tidak masuk K2 ini,  pemerintah MBD sudah mengambil  kebijakan dengan cara memberikan  kontrak kepada mereka-mereka itu,” tambah  Saknohsiwi.

Ketika disinggung soal informasi  yang berkembang di jajaran Pemerintahan kabupaten MBD  bahwa akan dirumahkan honorer-honorer yang  nama¬- namanya  tidak terakomodir  dalam honor K2,
Saknohsiwi langsung membantahnya.

“Itu adalah isu yang sama sekali tidak benar. Jadi, saya berharap agar para honorer di MDB jangan terpancing dan terprovokasi dengan isu murahan itu, karena kita di Badan Kepegawaian  Daerah  MBD sama sekali tidak mengagendakan terkait dengan di rumahkan saudara-saudara honorer yang namanya tidak terakomodir dalam K2,” bantahnya.

Lebih jauh, Saknohsiwi  juga menjelaskan terkait status honorer K2 di seluruh Indonesia hanya beberapa kabupaten/kota yang  Honorer K-2 nya di angkat  seratus persen yakni salah satu kabupaten di Aceh, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Kabupaten MBD di Provinsi Maluku.

“Sedangkan untuk kabupaten/kota yang lain di Indonesia di nyatakan  telah selesai artinya tidak ada lagi  pengangkatan  tenaga honorer  menjadi PNS,” tandasnya. (yan)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi