Langgur,
Kantor Urusan Agama (KUA) Kei Besar Selatan yang berlokasi di desa Tamngil, Kabupaten Maluku Tenggara terancam disegel keluarga Ohoitenan.
Hal ini dikarenakan kekecewaan keluarga Ohoitenan terhadap Kepala Kantor Kementriaan Agama Malra, Djamaludin Bugis yang dinilai tak komitmen terhadap kesepakatan antara pihak keluarga Ohoitenan dengan pihak Kemenag pada saat hibah tanah untuk pembangunan KUA Kei Besar Selatan.
Baco Ohoitenan kepada media ini, Minggu (13/7) membeberkan kesepakatan dengan Kantor Kemenag yang mana pada tahun 2009 keluarga ohoitenan memberikan hibah tanah guna membangun KUA. Saat itu, kata dia, komitmen dari pihak Kemenag yang diwakili Djamaludin Bugis berjanji akan memprioritaskan ayah dan ibunya atas nama Hadi ohoitenan dan istri untuk berangkat haji.
Atas janji jamaludin bugis tersebut, maka pada Januari 2010 keluarga ohoitenan telah menyetor uang haji namun anehnya, hingga kini ayah dan ibunya belum kunjung di berangkatkan .
“Tahun 2014, orang tua saya telah disurati untuk berangkat haji dan telah mengikuti manasik haji selama 3 bulan namun anehnya, langsung dibatalkan tanpa memberitahukan kepada keluarga kami,“ bebernya.
Menurut Baco, selama ini keluarga sudah cukup sabar namun kelihatanya tidak ada niat baik dari kantor Kemenag Malra apalagi melihat usia kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia.
“Kami sudah cukup sabar ini, apalagi orang tua kami yang sudah lansia sehingga kami sudah tidak lagi mentoleransi sikap dari kantor agama,” tegasnya.
Atas kondisi ini, Baco meminta agar dalam waktu seminggu, pihak Kemenag Malra segera mengosongkan KUA Kei Besar Selatan sebelum keluarga besar Ohoitenan mengambil alih dan menyegel kantor tersebut. (obm)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kei Besar Selatan yang berlokasi di desa Tamngil, Kabupaten Maluku Tenggara terancam disegel keluarga Ohoitenan.
Ilustrasi Segel |
Hal ini dikarenakan kekecewaan keluarga Ohoitenan terhadap Kepala Kantor Kementriaan Agama Malra, Djamaludin Bugis yang dinilai tak komitmen terhadap kesepakatan antara pihak keluarga Ohoitenan dengan pihak Kemenag pada saat hibah tanah untuk pembangunan KUA Kei Besar Selatan.
Baco Ohoitenan kepada media ini, Minggu (13/7) membeberkan kesepakatan dengan Kantor Kemenag yang mana pada tahun 2009 keluarga ohoitenan memberikan hibah tanah guna membangun KUA. Saat itu, kata dia, komitmen dari pihak Kemenag yang diwakili Djamaludin Bugis berjanji akan memprioritaskan ayah dan ibunya atas nama Hadi ohoitenan dan istri untuk berangkat haji.
Atas janji jamaludin bugis tersebut, maka pada Januari 2010 keluarga ohoitenan telah menyetor uang haji namun anehnya, hingga kini ayah dan ibunya belum kunjung di berangkatkan .
“Tahun 2014, orang tua saya telah disurati untuk berangkat haji dan telah mengikuti manasik haji selama 3 bulan namun anehnya, langsung dibatalkan tanpa memberitahukan kepada keluarga kami,“ bebernya.
Menurut Baco, selama ini keluarga sudah cukup sabar namun kelihatanya tidak ada niat baik dari kantor Kemenag Malra apalagi melihat usia kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia.
“Kami sudah cukup sabar ini, apalagi orang tua kami yang sudah lansia sehingga kami sudah tidak lagi mentoleransi sikap dari kantor agama,” tegasnya.
Atas kondisi ini, Baco meminta agar dalam waktu seminggu, pihak Kemenag Malra segera mengosongkan KUA Kei Besar Selatan sebelum keluarga besar Ohoitenan mengambil alih dan menyegel kantor tersebut. (obm)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar