News Ticker

Bayar Fee 15%, Kejati Diminta Bongkar Mafia Proyek Di Dinas PU SBB

Untuk mendapatkan sebuah proyek haruslah mengikuti proses yang cukup panjang,dan prosedur yang matang sesuai amanah Pepres. Namun hal yang lain, muncul dan terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat.
Share it:
Ambon,
Untuk mendapatkan sebuah proyek haruslah mengikuti proses yang cukup panjang,dan prosedur yang matang sesuai amanah Pepres. Namun hal yang lain, muncul dan terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ilustrasi Tender

Pasalnya, sebelum paket di umumkan pada LPSE, panitia dan orang dekat Plt Kadis PU SBB, Paulus Samuel Puttileihalat (Remond), telah melakukan manuver khusus untuk mencari kontraktor yang akan bertarung untuk memenangkan paket–paket proyek yang ditawarkan pada Dinas tersebut.

Informasi yang berhasil di himpun Dharapos.com dari beberapa kontraktor yang ikut terlibat dalam proses tender, mengaku telah menyetor fee 15 % kepada orangg suruhan Puttileihalat. Dan, mereka itulah yang akan di menangkan oleh Panitia Tender, Christian Soukota, ST dan Nazmiyah Alaydrus, ST atau yang sering disapa Ibu Nova.

“Tindakan ini jelas-jelas melanggar aturan yang ditetapkan dalam Pepres dan terindikasi terjadi penyelewengan keuangan negara atau korupsi,” ujar salah satu sumber yang enggan namanya dikorankan kepada media ini.

Fakta ini terlihat jelas sebagaimana pantauan media ini di Hotel Amaris Ambon. Karena saat panitia mempersiapkan proses tender, para kontraktor juga sudah menunggu di hotel, untuk mendengar hasil tender mereka.

Pola yang di mainkan oleh Puttileihalat cs adalah pola yang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Dan ini sudah menjadi darah daging di Dinas PU SBB bagi Plt. Kadis maupun panitia guna meraup keuntungan dari setiap proyek yang akan ditenderkan,

“Ini jelas-jelas merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, sehingga banyak kontraktor yang akan mengikuti tender di PU SBB juga sudah alergi karena, walau mereka ikut juga tidak bakalan untuk dapat,” beber sumber.

Selain itu, panitia dan orang tertentu juga dijatahi satu paket seperti yang terjadi pada Ketua Panitia Christian Soukota, ST yang hampir setiap tahun dijatai satu paket untuk menutupi kebohongan atasannya.

Olehnya itu, aparat Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Polda Maluku diminta untuk segera membongkar mafia proyek tersebut. (HRZ )
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi