News Ticker

Di SMAN 1 Wonreli, Murid Terlambat Bayar Denda Rp 10.000

Peningkatan kedisiplinan yang diterapkan bagi siswa-siswi di SMA Negeri 1 Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya oleh pihak sekolah dinilai warga masyarakat setempat hanyalah bagian dari bentuk tindakan pemerasan dan pencurian.
Share it:
Ilustrasi Bayar Denda
Wonreli,
Peningkatan kedisiplinan yang diterapkan bagi siswa-siswi di SMA  Negeri 1 Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya oleh pihak sekolah dinilai warga masyarakat setempat hanyalah bagian dari bentuk tindakan pemerasan dan pencurian.

Pasalnya, setiap murid yang datang terlambat diharuskan mengeluarkan uang untuk membayar keterlambatannya baru bisa diizinkan mengikuti proses belajar mengajar di kelas.

Hal ini diungkapkan sumber yang juga salah satu orang tua siswa di sekolah tersebut yang enggan namanya dimuat  kepada Dhara Pos, Selasa (14/4)  di Wonreli Kisar.

Dia membeberkan, sekarang ini siswa/i SMAN 1 Pp Terselatan yang datang ke sekolah lebih dari pukul  07.30 Wit maka tidak lagi diizinkan untuk masuk kelas.

“Dan apabila ada siswa yang ingin masuk kelas maka siswa tersebut harus membayar Rp 10.000,- tetapi bagi siswa yang tidak membayar maka siswa tersebut tidak bisa masuk kelas atau tidak diizinkan mengikuti pelajaran di hari itu,” beber sumber.

Dirinya pun merasa heran, entah alasan apa sehingga Kepsek SMAN 1 Pp. Terselatan ini membuat peraturan yang dinilai konyol kepada siswa/i nya.

Atas kejadian ini, sumber mendesak pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga MBD untuk segera turun tangan menangani masalah ini karena telah merugikan siswa/i maupun para orang tua murid.

“Kepsek SMAN 1 Pp Terselatan harus di tegur atas peraturan yang telah di buatnya itu atau bila perlu dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan diturunkan menjadi guru bawahan karena  peraturan yang di buatnya bisa mencoreng nama baik proses pembangunan pendidikan di Maluku Barat Daya karena hal itu merupakan salah satu tindakan pemerasan terhadap siswa,” desaknya.

Sementara itu, salah satu siswa SMA Negeri 1 PP Terselatan yang dikonfirmasi Dhara Pos, soal aturan membayar uang Rp 10.000,- membenarkan adanya pemberlakuan aturan tersebut.

“Dalam satu hari saja, sekolah kami bisa mengumpulkan uang dari para siswa yang datang terlambat  atau lewat dari jam 07.30 Wit mencapai tiga sampai empat ratus ribu per hari,” ujarnya sambil tertawa.(yan)
Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi