News Ticker

Di Masa Tenang, Atribut Caleg Masih Terpasang

Berakhirnya masa kampanye pada Minggu (6/4) pukul 00.00 Wit, namun partai politik peserta pemilu maupun calon anggota Legislatif belum juga menurunkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah tempat.
Share it:
Ambon, 
Berakhirnya masa kampanye pada Minggu (6/4) pukul 00.00 Wit, namun partai politik peserta pemilu maupun calon anggota Legislatif belum juga menurunkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah tempat.
Baliho Caleg Yang Masih Tepasang
Pantauan media ini, Senin (7/4) ditemukan atribut caleg tertentu yang masih terpasang. Diantaranya, di jalan menuju kawasan TVRI Gunung Nona, tepatnya di depan Gereja GPM Pancaran Kasih masih terpampang atribut salah satu caleg berukuran sedang. Begitupun, pada jarak beberapa ratus meter selepas gereja ditemukan juga satu buah atribut caleg perempuan pada tikungan jalan dan beberapa atribut caleg lain.
Yang lebih mengherankan lagi, atribut atau baliho salah satu caleg DPD-RI, Prof. Dr. John Pieris, SH,MH yang berukuran besar ternyata masih terpampang di sebuah papan reklame yang berlokasi di jalan Dr. Siwabessy, salah satu jalan utama di kota Ambon.
Sementara di sejumlah lokasi lainnya, seperti di areal Pasar Mardika dan beberapa lokasi lainnya seperti stiker-stiker dari para caleg masih tertempel didinding sejumlah bangunan.
Chris, salah satu warga yang ditemui media ini, sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, Panwaslu Kota Ambon harus tegas dalam menegakkan aturan.
“Ini kan jelas-jelas merupakan pelanggaran undang-undang Pemilu karena sudah memasuki masa tenang dan sudah jelas harus ditindak tegas. Apalagi pada atribut tersebut tertera nama caleg yang bersangkutan,” tegasnya
Dirinya pun mengingatkan, fakta ini juga harus dijadikan acuan bagi warga masyarakat dalam memilih para wakil rakyat yang memang benar-benar taat pada aturan karena temuan atribut yang masih terpasang dalam masa tenang ini membuktikan bahwa para oknum caleg tersebut tidak taat aturan.
Sebelumnya, setelah menunggu inisiatif partai politik yang tak kunjung datang, petugas Satpol PP Kota Ambon akhirnya dikerahkan untuk membersihkan atribut kampanye yang masih terpasang.
Alat peraga kampanye yang dibersihkan di antaranya, bendera, rountag, poster, spanduk dan baliho, baik milik partai politik maupun calon anggota legislatif.
"Kami ditugaskan untuk membersihkan atribut kampanye yang masih terpasang," ujar salah satu petugas Satpol PP.
Dirinya berharap, partai politik dan para calegnya memiliki kesadaran untuk menurunkan dan membersihkan sendiri atribut yang masih terpasang di semua wilayah di kota Ambon. Karena cukup banyak jumlahnya, sehingga tidak memungkinkan diturunkan semuanya," tegasnya.
Diharapkan, semua alat peraga kampanye telah bersih sebelum pemilihan anggota legislatif 9 April 2014.(ajr)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi