News Ticker

Aparat Polsek Pp Terselatan Didesak Tuntaskan Kasus Odis Kaihoru

Kasus kriminal yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Odis Kaihoru, SH dengan melakukan tindakan percobaan pemerkosaan terhadap salah satu siswi SMA Negeri 1 Pulau-pulau Terselatan, Wonreli yang masih dibawah umur pada 2012 lalu ternyata hingga kini tidak pernah ada kejelasan.
Share it:
Wonreli,
Kasus kriminal yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Odis Kaihoru, SH dengan melakukan tindakan percobaan pemerkosaan terhadap salah satu siswi SMA Negeri 1  Pulau-pulau Terselatan, Wonreli yang masih dibawah umur pada 2012 lalu ternyata hingga kini tidak pernah ada kejelasan.
Ilustrasi Perselingkuhan

Entah apa penyebabnya, sehingga kasus yang dilakukan oknum anggota legislatif tersebut dan telah dibuktikan dengan hasil visum dokter tidak diproses hukum hingga tuntas padahal kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Pp. Terselatan Wonreli.

Malahan, karena ketidakjelasan proses hukum atas kasus itu, Kaihoru kembali aktif melaksanakan tugasnya selaku wakil rakyat dan hanya dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua II DPRD MBD.

Namun, bukannya jera alias tobat atas kejahatan yang dilakukannya, kini Kaihoru yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD, kembali terlibat dalam hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Amanda yang beralamat di Tiakur.

Fakta ini diungkapkan salah satu pegawai honorer yang bekerja di Sekretariat DPRD MBD, Ronald Perhama yang juga adalah sopir pribadi Odis Kaihoru.

“Odis Kaihoru memang memiliki kelainan jiwa sehingga tidak bisa menjaga nama baik dan wibawanya sebagai wakil rakyat,” ungkapnya, kepada Dhara Pos, baru-baru ini.

Perhama membeberkan, Kaihoru sering dicaci maki oleh pasangan selingkuhnya. Kaihoru juga sering membawa selingkuhannya tersebut ke perumahan dinas DPRD yang dihuninya.

”Bahkan bukan cuma Amanda saja, tetapi ada sekitar 4 sampai 5 wanita yang berbeda yang sudah pernah di bawa Kaihoru ke kediamannya untuk diselingkuhi,” bebernya.

Permaha pun mempertanyakan kinerja aparat Polsek Pp Terselatan terkait proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terkesan telah terjadi kesepakatan di antara pihak Polsek dan Kaihoru sehingga prosesnya tidak dilanjutkan. Karena itu, dirinya mendesak aparat Polsek Pp Terselatan agar kasus Kaihoru secepatnya diproses hingga tuntas.

Menyimak masalah ini, salah satu sumber di Sekretariat DPRD MBD yang enggan namanya dikorankan, kepada Dhara Pos, menegaskan Odis Kaihoru tidak layak menjadi anggota dewan karena tabiat buruknya bisa merusak citra lembaga terhormat itu di mata masyarakat MBD.

Karena itu, sumber menghimbau kepada seluruh warga masyarakat MBD untuk tidak lagi mempercayai oknum anggota Dewan yang berjiwa seperti itu karena akan merugikan masyarakat sendiri.(yan)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi