News Ticker

Akibat Belum Pleno Penghitungan Suara, Simpatisan Caleg Mengamuk

Pleno perhitungan suara untuk wilayah Kecamatan Kei Besar Tengah (KBT) sejak hari pencoblosan 9 April lalu hingga hari ini, Rabu (16/4) ternyata sama sekali belum dilakukan.
Share it:
Elat, 
Pleno perhitungan suara untuk wilayah Kecamatan Kei Besar Tengah (KBT) sejak hari pencoblosan 9 April lalu hingga hari ini, Rabu (16/4) ternyata sama sekali belum dilakukan. Hal ini  membuat warga dan simpatisan sejumlah calon anggota Legislatif dari berbagai partai politik  di wilayah setempat melakukan aksi keributan di depan kantor Sekretariat PPK Kecamatan KBT.
Demikian hal ini diungkapkan salah satu tokoh pemuda Kecamatan KBT, AW kepada Dhara Pos, Rabu (16/4).
“Kalau bisa kotak suara dari beberapa desa di antaranya  desa Mun dan desa Ad harus di hitung kembali, karena ada beberapa oknum caleg dari Dapil dua Kei Besar Tengah di duga telah melambungkan jumlah suaranya,” ungkapnya.
Bahkan, diakui AW, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kei Besar Tengah namun sejumlah kecamatan lainnya pun mengalami hal yang sama.
Dirinya mendesak Ketua Panwas Kabupaten Malra Max Lefteuw dan Ketua KPUD Malra mengambil sikap tegas terhadap Ketua Panwascam KBT, Josua Renmaur dan  ketua PPK, Ayub Rado untuk  mempertanggungjawabkan terkait belum dilakukannya pleno penghitungan suara Pileg. Keduanya diduga secara sengaja menunda pleno penghitungan suara dengan tujuan memenangkan caleg tertentu.
Kekecewaan yang sama pun diungkapkan sejumlah warga kepada Dhara Pos yang saat ikut juga serta dalam peliputan di wilayah Kecamatan KBT. Khususnya, tim sukses dan simpatisan dari sejumlah caleg.
Mereka meminta Panwascam dan PPK Kecamatan KBT untuk bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan berbagai gejolak yang tidak diinginkan bersama.
“Kami sangat menyesalkan kinerja Panwascam karena sejak berakhirnya Pileg 9 April kemarin, namun yang anehnya, satu minggu kemudian baru kotak suara dari sejumlah desa masuk di kota kecamatan,” sesal AW sembari berharap agar pada saat perhitungan suara nanti wajib untuk dihitung ulang sehingga hasilnya tidak menimbulkan kekecewaan sejumlah pihak.
Selama ini, kecamnya, kinerja Panwascam dan PPK kecamatan KBT banyak membuat kekecewaan baik terhadap simpatisan maupun beberapa caleg, karena adanya berbagai temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan selama masa kampanye.
“Dalam kampanyenya, banyak caleg yang membagikan uang bahkan ditemukan adanya keterlibatan sejumlah PNS yang turut serta membagi uang kepada masyarakat, namun anehnya Panwascam membiarkan hal tersebut,” kecam AW.
Olehnya  itu, sekali lagi dirinya menghimbau kepada ketua Panwas Malra dan juga Bawaslu Provinsi Maluku  agar berani mengambil sikap tegas terhadap kinerja jajarannya yang sementara ini bertugas di wilayah Kecamatan Kei Besar Tengah.(obm)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi