News Ticker

Peserta Musyawarah Adat Kecewa, Pemda Aru Abaikan Surat Undangan

Musyawarah Pembentukan Dewan Adat dua raskap Ursia-Urlima Jargaria/Sarkwarisa, Kabupaten Kepulauan Aru, 20/01/2014 telah dilaksanakan di Gedung Aula Cendrawasih Dobo.
Share it:
Masyarakat Adat Ursia - Urlima

Dobo, 
Musyawarah Pembentukan Dewan Adat dua raskap Ursia-Urlima Jargaria/Sarkwarisa, Kabupaten Kepulauan Aru, 20/01/2014 telah dilaksanakan di Gedung Aula Cendrawasih Dobo.
Acara yang diawali dengan doa adat yang di sampaikan oleh perwakilan dari Ursia, Bapak Nafulery sedangkan perwakilan dari Urlima Nikolas Jerumpun berlangsung penuh hikmat dan di sambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.
Anehnya, di Gedung Aula Cendrawasih Dobo tidak terlihat para pimpinan SKPD seperti, penjabat Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, namun yang hadir hanyalah lembaga-lembaga vertical yaitu, Kajari Dobo, Dan Lanal Aru, Dan Ramil Dobo dan Polres Kabupaten Kepulauan Aru. Dihadiri pula, Pemuka Agama tiga golongan yakni Kristen Protestan, Kristen Khatolik dan Agama Islam, dan peserta musyawarah pembentukan dewan adat Jargaria/Sarkwarisa Ursia-Urlima Kabupaten Kepulauan Aru dari 45 desa yang hadir.  
Sedangkan dalam acara pembentukan musyawarah Dewan Adat Dua Raskap Ursia-Urlima tersebut, Carateker Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Drs A A Gainau yang dipercayakan untuk membuka acara pembentukan musyawarah Dewan Adat Ursia-Urlima tersebut, malah tidak hadir. Padahal undangan resmi sudah diberikan oleh panitia.
Koordinator Musyawarah Dewan Adat, Wilyam Bothmir ketika di konfirmasi media ini, menjelaskan undangan telah diberikan ke pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru namun hingga acara dilaksanakan, tidak terlihat satupun perwakilan dari Carateker Bupati.
“Kami dari panitia sudah menyampaikan secara resmi lewat surat undangan untuk Bapak Kareteker Bupati, untuk menghadiri acara pembukaan pembentukan musyawarah Dewan Adat Kabupaten Kepulauan Aru sekaligus membuka secara resmi acara hari ini tetapi, kami tidak tahu, karena yang tahu hanya Tuhan,” jelas Botmir.
Sementara itu salah satu peserta dari Desa Warjukur (Rumpun Atutu), Petrus Warkor ketika dimintai komentarnya menandaskan sangat kecewa dengan ketidakhadiran Carateker Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
“Beliaukan anak Aru? Kenapa, tidak hadir untuk membuka secara resmi acara ini. Kalau Bapak Kareteker tidak hadir itu berarti, dirinya tidak menghargai tatanan adat Ursia-Urlima,” kecam Warkor dengan nada kesal.
Dirinya juga mengatakan, yang menjadi pertanyaan, sebenarnya pimpinan SKPD dan anggota DPRD di daerah ini bekerja untuk siapa, untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru ataukah untuk siapa…???
“Mereka inikan berasal dari masyarakat adat dan di angkat pula oleh masyarakat adat untuk menduduki jabatan-jabatan termulia di daerah ini tetapi kenapa momen adat seperti begini? Bapak-bapak kita yang sangat terhormat malah tidak merespon maksud baik adat negeri ini, sungguh memalukan,” kecam Warkor.
Pantauan Media ini walaupun dalam acara pembukaan tersebut, tidak di hadiri oleh 117 Desa secara keseluruhan namun, proses musyawarah pembentukan dewan adat dua raskap besar di Kabupaten Kepulauan Aru yakni Ursia-Urlima tetap berjalan dengan baik.
Dalam sambutan singkatnya, Ketua Umum Panitia Musyawarah Pembentukan Dewan Adat Ursia-Urlima, Thonci Galanggoga mengatakan, tujuan pembentukkan Dewan Adat Ursia-Urlima adalah untuk menyatukan perbedaan yang selama ini terjadi di Negeri Jargaria/Sarkwarisa tercinta.
“Dan sekaligus menetapkan dan mengangkat siapa yang sebenarnya menjadi Kepala adat di Ursia dan kepala adat di Urlima, dan menentukan raskap untuk setiap desa yakni di Ursia maupun di Urlima sesuai dengan silsila yang sudah di tetapkan oleh datuk dan leluhur dari dua raskap Ursia-Urlima,” jelasnya.(ew)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi