News Ticker

Renjaan Kembali Jabat Direktur Poltek Perikanan Negeri Tual

Politeknik Perikanan Tual, Kabupaten Maluku Tenggara mengadakan pemilihan Direktur baru pada Selasa (9/7). Pemilihan ini dilaksanakan pasca berakhirnya kepemimpinan DR. Rer. Nat. Ir. E. A. Renjaan, M.Sc untuk periode 2009 – 2013.
Share it:
Langgur,
DR. rer. nat. Ir. E. A. Renjaan, M.Sc
Politeknik Perikanan Negeri Tual, Kabupaten Maluku Tenggara mengadakan pemilihan Direktur baru pada Selasa (9/7). Pemilihan ini dilaksanakan pasca berakhirnya kepemimpinan DR. rer. nat. Ir. E.  A. Renjaan, M.Sc untuk periode 2009 – 2013.
Dalam acara pemilihan yang digelar di lantai 3, aula kampus biru ini, diikuti oleh tiga orang calon kandidat, diantaranya DR. rer. nat. Ir. E. A. Renjaan, M.Si, yang kembali mencalonkan dirinya untuk masa bakti 2013 – 2017. Selain itu  Jusron Ali Rahajaan, S.Pi, M.Si dan Abdul Malik Serang, S.Pi, M.Si.
Turut hadir menyaksikan acara tersebut, Wakil Bupati Drs. Yunus Serang, M.Si, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Malra juga tim Dirjen Pendidikan Tinggi dari pusat serta sejumlah undangan lainnya.
Pantauan Dhara Pos.com pada proses pemungutan suara, Renjaan memperoleh 13 suara. Kemudian disusul oleh Malik Serang dengan memperoleh 2 suara dan Jusron Ali hanya memperoleh 1 suara. Dengan demikian, dari hasil tersebut, dipastikan Renjaan terpilih kembali untuk menjabat Direktur Poltek Perikanan Negeri Tual masa bakti 2013-2017.
Kepada Dhara Pos.com, usai acara pemilihan, Renjaan mengatakan terpilihnya kembali dirinya untuk memimpin Poltek adalah karena tuntunan dan kuasa Tuhan bukan manusia.
“Semua langkah kita didasari atas doa dan permohonan kepada Tuhan, maka Tuhan pasti akan kabulkan doa kita,” ujarnya. 
Renjaan pun berjanji untuk periode 4 tahun kedepan, dirinya akan lebih giat lagi dalam mengembangkan pendidikan di Poltek ini.
“Kami akan bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh staf kampus untuk memajukan pendidikan demi mencerdaskan seluruh mahasiswa/mahasiswi dalam menguasai ilmu yang ditimba di kampus ini,” janjinya. 
Pada kesempatan itu juga, dirinya menyatakan akan berlaku tegas terhadap para seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Poltek dalam hal kedisiplinan.
“Penegakkan terhadap disiplin PNS ini harus dilakukan karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, “ tegasnya.
Olehnya itu, pemberlakuan sanksi tegas akan dilakukan karena selama ini banyak pegawai di Poltek yang belum menaati peraturan tersebut.(obm)
Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi