News Ticker

Jika Terbukti Langgar Aturan, Guru Di Malra Akan Ditindak Tegas

Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk periode 2013-2014 ini akan bersikap tegas kepada seluruh UPTD dan juga para kepala sekolah maupun guru agar bersikap disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku aparatur pemerintah.
Share it:
Langgur,
Kadis Dikpora Malra, Martinus Mon, S.Pd
Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk periode 2013-2014 ini akan bersikap tegas kepada seluruh UPTD dan juga  para kepala sekolah maupun guru agar bersikap disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku aparatur pemerintah.
Demikian hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Malra, Martinus Mon, S.Pd ketika ditemu Dhara Pos.com, diruang kerjanya, Jumat (12/7) terkait tugas dan tanggung jawab baik pemimpin, staf dan guru-guru yang ada di Malra.
“Banyak kelalaian yang terjadi di lapangan namun tidak ada kesadaran dari para pengajar itu sendiri,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pendidik ini jika terbukti tidak disiplin dalam menjalankan tugas sesuai aturan.
“Barangsiapa yang melanggar aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah maka akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang displin PNS,” tandas Kadis.
Sementara, terkait dengan adanya informasi mengenai surat tugas sementara yang dikeluarkan oleh Dispora Malra kepada seorang oknum guru di Kecamatan Kei Kecil Timur, hal itu langsung dibantah Kadis.
“Sejak Agustus 2012 hingga 2013 ini, saya tidak pernah memberikan satu surat tugaspun kepada guru siapapun untuk melaksanakan tugas di Kecamatan Kei Kecil Timur,’ bantah Kadis saat disinggung Dhara Pos tentang hal itu.
Informasi yang dihimpun Dhara Pos.com dilapangan, fakta ini terjadi di Kecamatan Kei Kecil Timur yang mana ditemukan seorang oknum guru yang seharusnya bertugas di Desa Ohoirenan, namun tugas itu tidak dilaksanakan. Malah,  sang oknum guru tersebut memilih bertugas di tempat lain. Ia mengaku jika dirinya mengajar di wilayah tersebut berdasarkan surat tugas sementara yang dikeluarkan pihak Dispora Malra.(obm)
Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi