News Ticker

DPW NasDem Maluku Diduga Daftar Caleg Gunakan SK Aspal

Share it:
Ambon, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (DPW NasDem) Provinsi Maluku telah mendaftarkan para calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Provinsi Maluku ke KPU Maluku, pada Senin (22/4), dengan menggunakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pimpinan Pusat (SK DPP) yang diduga asli atau palsu (aspal).
Dari data dan informasi yang dihimpun koran ini, ada dua SK caleg DPRD Provinsi dari DPP. Dua-duanya dengan nomor dan tanggal SK yang sama, yakni SK Nomor: 074-SK/DPP-NasDem/IV/2013, tertanggal 06 April 2013 yang ditandatangani oleh Ferry Mursyidan Baldan sebagai Ketua dan Patrice Rio Capella sebagai Sekretaris Jenderal.
Indikasi adanya SK palsu itu muncul ketika salah seorang bakal caleg DPRD Provinsi Maluku atas nama Christian Rahanra, nomor urut 5 dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual, mengurus berkas kelengkapan administrasi Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) di Intelkam Polda Maluku pada Kamis (18/4) setelah diberitahukan bahwa dirinya lolos sebagai caleg.
Ketika dia melapor ke petugas untuk mengurus SKCK, ternyata dalam daftar nama-nama caleg yang dikirim DPW NasDem Provisi Maluku ke kepolisian, disitu tidak tertera namanya. Dia pun menunjukkan SK caleg asli dari DPP yang dikantonginya. Karena ada dua daftar dan SK yang berbeda, petugas pun mengonfirmasikan hal itu via telepon kepada Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua. Laturua lantas mengisyaratkan petugas agar memproses saja SKCK Christian Rahanra.
Sore harinya, DPW NasDem Maluku menggelar rapat pleno. Disitu yang dibicarakan mengenai pembatalan SK caleg Kabupaten Kepulauan Aru untuk dibawakan ke DPP. Dalam pleno terseut, salah satu pendiri partai, Corneles Sedubun juga sempat mempertanyakan legalitas SK caleg DPRD Provinsi ke Ketua DPW dan dijawab bahwa itu sah dan memiliki kekuatan legalitas yang mengikat dan tidak akan terjadi perubahan.
Sedubun meminta ketegasan Ketua DPW (Hamdani Laturua) lantaran sudah ada informasi bahwa caleg atas nama Christian Rahanra bakal disingkirkan dan akan digantikan dengan Geraldus Relebulan. Setelah rapat pleno, pihak DPW kemudian melanjutkan melakukan pertemuan terbatas dengan para caleg DPRD Provinsi dari semua dapil, di lantai II Hotel Manise. Disitu pun, Sedubun juga sempat menemui Ketua DPW secara empat mata sebelum pertemuan berlangsung hanya untuk kembali meminta ketegasan menyangkut legalitas SK awal tersebut.
Setelah itu, Christian Rahanra berproses untuk mengurus berbagai kelengkapan berkas administrasi untuk dimasukkan ke partai yang dipusatkan di kamar 701 Hotel Amaris sejak Jumat (19/4) hingga Minggu (21/4) malam. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak pernah diberitahukan oleh pihak DPW bahwa sudah ada SK kedua yang mana namanya sudah dicoret dan digantikan dengan nama Geraldus Relebulan.
Nantinya, pada hari Senin (22/4), ketika semua caleg Partai NasDem berkumpul di Kantor Sekretariat DPW untuk menuju ke KPU guna mendaftar, dia baru mendapat informasi bahwa namanya sudah tidak ada.
“Saat saya datang ke Kantor Sekretariat DPW Partai pada hari senin, saya dapat informasi kalau nama saya sudah tidak ada dalam SK dan diganti dengan caleg lain atas nama Geraldus Relebulan. Selama ini saya tidak pernah diberitahukan secara resmi oleh pihak partai,. Kalau memang ada perubahan SK maka tentunya harus ada SK pembatalan dari DPP untuk SK yang pertama dan diganti dengan SK kedua. Itu pun SK kedua nomor dan tanggalnya pasti berbeda dengan SK pertama,” ungkap Rahanra kepada koran ini, di Ambon, kemarin.
Menurut dia, tanda-tanda bahwa dirinya akan disingkirkan sudah terlihat sejak awal pengurusan berkas caleg, dimana ketika berkas-berkas para caleg akan dibawa ke DPP untuk dipertanggungjawabkan dan dipresentasikan, ternyata sebagian besar berkas miliknya yang telah dimasukkannya ke DPW, sudah dihilangkan. Dia pun kembali melengkapi berkas-berkas tersebut.
“Saya kira mereka (DPW Partai) telah menipu saya dan diduga mereka sengaja menyembunyikan SK kedua dari saya, sehingga pada waktunya mau mendaftar ke KPU baru saya mendapat informasi soal perubahan nama di SK tersebut. Padahal, saya sudah bayar uang kontribusi partai sebesar Rp500 ribu,” sesalnya.
Dia mengakui, memang pernah namanya terdaftar sebagai caleg Partai Hanura, namun bukan dirinya yang mendaftar. Belakangan setelah diketahui bahwa namanya diakomodir sebagai caleg NasDem maka dia langsung memasukan surat pengunduran diri dari Partai Hanura.(**)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi