News Ticker

Diduga Polres Malra Terapkan Sistem Tebang Pilih

Share it:


 Terkait penangan Kasus Narkoba

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polers) Maluku Tenggara (Malra) dalam penanganan kasus Narkoba yang melibatkan EG, RR, A, E dan EH dan telah ditetapkan status sebagai Tersangka (TSK) pengguna maupun terindikasi kuat sebagai pengedar Narkoba diduga kuat telah lakukan sistim tebang pilih.
Betapa tidak, selain kelima TSK tersebut ada sebagian orang yang saat itu ditangkap namun kemudian dibebaskan dan masih berkeliaran menghirup udara bebas, hal ini menyebabkan pengem-bangan kasusnya oleh pihak penyidik tidak dapat dituntaskan untuk mengetahui siapa gembong Narkoba yang selama ini menyebar luaskan barang haram tersebut didaerah ini.
Hal tersebut berdasarkan hasil pantauan dan investigasi yang dilakukan wartawan selama ini dalam rangka melakukan pengawalan terhadap penanganan kasus narkoba yang terindikasi kuat sengaja dipolitisir oleh pihak Satreskrim Polres Malra.
Hasil pantauan wartawan tim investigasi ini menyebutkan, oknum O, I dan N yang selama ini masih bebas berkeliaran menghirup udara segar diluar padahal pada waktu penggerebekan di Penginapan Nusantara (12/5) oknum I dan N sempat digiring kepolres Malra bersama EG namun ternyata oknum I dan N kembali dilepas oleh penyidik.
Sementara itu, ternyata oknum N (wanita) yang bersama-sama EG saat diringkus oleh Sat Resmob telah dilarikan dengan bantuan salah satu oknum anggota DPRD Kota Tual sehingga sekarang dikabarkan oknum N telah berada di Makassar. Dan oknum O, hingga kini belum tersentuh oleh pihak penyidik meski penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang kuat, padahal oknum I dan O diduga terkenal sebagai gembong narkoba kelas wahid di daerah ini.
Informasi yang didapatkan wartawan juga menyebutkan, EG dan N pada tanggal 12/05 sekitar pukul 12.00 wit bersama-sama oknum I dan O meng-konsumsi Shabu-shabu di salah satu rumah di jalan Patimura, usai mengkonsumsi barang haram tersebut oknum EG dan N kembali ke penginapan dan sore harinya datang MR (Anggota DPRD Kota) bersama rekan-rekan mencari oknum EG karena telah mencaci-maki oknum anggota DPRD tersebut sehingga terjadi penganiayaan atas diri EG yang kemudian EG bersama oknum N diringkus oleh Sat Resmob dan langsung digiring ke Polres Malra guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itupula, pada saat oknum EG menelpon oknum I guna meminta pertolongan atas penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD atas dirinya di Pengi-napan Nusantara dan selanjutnya oknum I mendatangi penginapan itu, sesampainya oknum I di Penginapan, mantan Kasat Reskrim AKP Eko Wimpiyanto langsung melakukan penangkapan yang didahului dengan penodongan pistol ke kepala oknum I dan digeledah, namun Ironisnya, Meski EG dan oknum N telah mengakui bahwa mereka berdua (EG dan N-red) bersama oknum I dan oknum O di rumah.
Selanjutnya pada saat diinterogasi oknum I membenarkan kesaksian EG dan N di depan mantan Kasat Reskrim namun sang mantan Kasat Reskrim tidak memiliki nyali untuk melanjutkan proses hukum terhadap oknum I dan O padahal di depan mantan Kasat Reskrim, oknum I bahkan menantang mantan Kasat Reskrim AKP Eko Wimpiyanto “coba saja, kalau brani tangkap saya, maka akan saya bongkar seluruhnya” ancam oknum I.
Terkait dengan itu, ada suatu kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini, hal ini dikarenakan oknum N begitu penting dan spesial dimata penyidik sampai-sampai dirinya harus dilarikan, begitupula dengan oknum I padahal dirinya telah digiring ke Polres Malra dan ternyata kemudian dilepaskan dengan alasan yang tidak jelas, begitupun dengan oknum O yang hingga kini sama sekali belum tersentuh oleh penyidik padahal kesemuanya adalah orang-orang yang bersama EG saat mengkonsumsi barang haram narkoba.
Diduga kuat skenario ini dibuat agar oknum-oknum tertentu yang dikambing hitamkan sedangkan oknum-oknum tertentu di polres malra yang menangani kasus ini naik pangkat karena dinilai berhasil, apakah kapolres Malra dan Kapolda Maluku sengaja menutup mata atau pura-pura tidak melihat persoalan ini?? Wallahuallam kita ikuti perkembanganya.
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi